Jumat, 11 Juni 2010

DISHUB GETOL AWASI IZIN TRAYEK ANGKUTAN UMUM BANYAK PELANGGARAN

NGAWI-Makin banyaknya armada angkutan umum membuat Dinas Perhubungan(Dishub)menerapkan waspada dini. Operasi pun dilakukan terhadap angkutan umum yang hendak memanfaatkan Terminal Kertonegoro untuk transit penumpang.Hasilnya,banyak diketemukan pelanggaran menyangkut izin trayek yang sudah kadaluarsa.
Kabid Lalu Lintas Dishub Ngawi Rushartono mengatakan, tingginya pelanggaran itu mengindikasikan minimnya kesadaran para pemilik armada.Padahal,izin trayek berlaku wajib untuk semua kendaraan angkutan.
''Kami sempat terheran-heran dengan banyaknya pelanggaran itu.Meski kami belum dapat mengalkulasi seluruhnya,tapi hasil pemeriksaan banyak ijin trayek yang sudah mati,''terangnya kepada koran ini,kemarin (9/6).
Untuk mencegah pelanggaran itu semakin meluas,kata dia,pihaknya akan gencar melakukan operasi rutin. Tidak hanya dipusatkan di kawasan terminal,operasi juga akan dilaksanakan di perlintasan padat lalu lintas.''Kami agendakan lima razia lagi,entah di mana nanti lokasinya.Yang terpenting,di jalur-jalur yang menjadi perlintasan angkutan luar daerah,''tuturnya.
Soal surat kelengkapan kendaraan dan para pengendara, lanjut dia,sejauh ini pelanggaran yang disebabkan dari kedua kategori itu dianggap masih wajar.Petugas operasi hanya menemukan kurang dari 10 persen dari jumlah total pelanggaran.''Itu pun sebagian pengendara lupa tidak membawanya.Lagi pula terkait surat kelengkapan kendaraan dan pengendara sudah kewenangan kepolisian,''ungkapanya.
Ditambahkan,semakin tingginya armada yang beroperasi menuntut intitusinya lebih bekerja keras.Tak hanya soal izin trayek,tapi juga penataan jalur-jalur yang dapat dilintasi atau disinggahi angkutan umum tersebut.''Pastinya juga menambah beban kerja petugas. Meskipun demikian,kami akan terus mengoptimalkan pelayanan umum,''tuturnya.(dip/isd)
(mbak sri)

0 komentar:

 
oden ngawi © 2008