Untuk Pembangunan Sarana dan Prasarana Desa 2010
NGAWI-Bantuan keuangan untuk pembangunan sarana dan prasarana desa 2010 disorot dewan.Anggaran yang dikucurkan Pemprov Jatim senilai Rp24,8miliar itu disinyalir diselewengkan.Ini setelah bantuan yang disalurkan ke pemerintahan desa itu tak sesuai dengan nominal terlampir dalam draf keputusan bupati.
''Beberapa kepala desa mengaku resah dengan kondisi ini,bantuan kok pengurangannya banyak sekali,''terang Budi Harjono,anggota komisi B DPRD Ngawi kepada koran ini,kemarin(10/6).
Budi lantas mencontohkan beberapa desa di Kecamatan Widodaren.Di Desa Widodaren misalnya,jatah yang tertera di draf Rp300juta.Realitanya,bantuan yang diterimakan hanya Rp180juta.Kucuran dana itu diperuntukkan pengaspalan jalan desa.''Dibelikan 30 tong aspal dan 100 sak semen untuk pengecoran jalan di kawasan yang sedikit terisolir,''tegasnya.
Kondisi yang sama,lanjut Budi,juga dialami Desa Banyu Biru.Pemerintahan desa hanya bisa mencairkan bantuan senilai Rp120juta.Padahal,jatah yang seharusnya diterimakan Rp190juta.''Proyeksinya sama,untuk pengaspalan jalan dan perbaikan infrastruktur jalan raya.Dana itu dibelikan aspal 60 tong,yang nantinya akan dibagi-bagi ke dalam beberapa areal,''tuturnya.
Dikatakan,pemotongan bantuan yang bersumber dari APBD I itu disinyalir terjadi hampir di seluruh desa penerima.Yakni,153 desa dari jumlah total 217 desa. Adapun dana bantuan yang diterimakan perdesa bervarisi,tergantung kebutuhan untuk melakukan pembenahan infrastruktur jalan raya.''Beberapa desa yang kami jadikan sampel saja hampir semua terjadi pemotongan.Kami juga mengkhawatirkan desa-desa penerima yang lain,''ungkapnya.
Sementara,Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat(BPM) Ngawi,Arief Sujudi membantah bila ada pemotongan bantuan khusus pedesaan itu.Menurut dia,dana yang dicairkan sama persis dengan proposal yang disetujui bupati.''Ya harus diklarifikasi dulu,jangan asal menuduh,''ujarnya.
Hanya saja,kata dia,yang menaungi proses pencairan bantuan dari Pemprov Jatim itu berada di Dinas Pendapatan,Pengelolaan Keuangan dan Aset(DPPKA) setempat.Pihaknya sebatas mengusulkan dan merekomendasi proposal yang diajukan masing-masing desa.Bila sudah disetujui,BPM juga turut mengawasi proyeksi bantuan tersebut.''Yang pasti,terkait pencairan bukan bidang kami,DPPKA-lah yang menaungi perihal tersebut,''jelasnya.(dip/isd)
(mbak sri)
from: radar madiun
Jumat, 11 Juni 2010
Bantuan Pemprov Diduga Diselewengkan
Diposting oleh Oden Ngawi di 00.56
Langganan:
Posting Komentar (Atom)

0 komentar:
Posting Komentar